Penerbangan Garuda Indonesia
Simak Jadwal Terbaru Penerbangan Domestik Garuda Indonesia Februari 2021
Maskapai Garuda Indonesia kembali mengumumkan sejumlah penerbangan domestik yang beroperasi selama Februari 2021.
Editor: Septi Dwisabrina
Dilansir dari laman resmi Garuda Indonesia, Jumat(5/2/2021), berikut dokumen persyaratan calon penumpang Garuda Indonesia:
Penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang diterbitkan dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang diterbitkan dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan, serta wajib mengisi e-HAC Indonesia.
Penumpang anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif uji swab berbasis PCR, uji Rapid Test Antigen ataupun uji Rapid Test Antibodi (tidak memerlukan surat keterangan bebas COVID-19).
Ketentuan ini berdasarkan SE Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 5 tahun 2021 dan berlaku dari 15 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.(*)