Objek Wisata Tutup karena Merapi
Gunung Merapi Siaga, 13 Objek Wisata Magelang Tutup
Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Magelang dihimbau untuk segera ditutup mengingat meningkatnya status Gunung Merapi, Selasa 10 November 2020.
Editor: Rizki Fadriani
TRIBUNPONTIANAKTRAVEL - Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Magelang dihimbau untuk segera ditutup mengingat meningkatnya status Gunung Merapi, Selasa 10 November 2020.
Status Gunung Merapi meningkat dari waspada (level II) menjadi siaga (level III), menindaklanjuti hal ini Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, mengimbau 13 tempat wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III untuk ditutup dengan segera.

Baca juga: Meningkatnya Status Gunung Merapi, Air Terjun Kadung Kayang Tutup
Baca juga: Rekomendasi 7 Kuliner Malam Jogja, Nikmat dan Harus Dicoba
Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Ita Kusmawati, membenarkan jika beberapa tempat wisata di Kabupaten Magelang ditutup.
“Iya tutup karena memang Gunung Merapi sudah status Siaga, Level III,” ujar Ita kepada Kompas.com, Selasa (10/11/2020).
Sebelumnya, surat imbauan yang menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Nomor 338/287.1 tanggal 6 November 2020 dikeluarkan untuk 24 tempat wisata.
Baca juga: Resep Minuman Legendaris Es Selendang Mayang Khas Betawi, Wajib Dicoba!
Kendati demikian, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Disparpora Kabupaten Magelang Nur Supindahwati menuturkan, pihaknya telah merevisi surat tersebut.
“Surat itu sudah direvisi. Waktu itu kita tidak sampai 30 menit (dikeluarkan) langsung kita tarik untuk revisi. Suratnya sama, nomor surat tidak kami ganti, lampirannya saja yang kami ganti,” ungkap Nur, Selasa.
Berikut daftar 13 tempat wisata di Kabupaten Magelang di sekitar Gunung Merapi yang diimbau untuk ditutup dengan segera:
- Ketep Pass
- Air Terjun Kedung Kayang
- Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan
- Wisata pendakian atau trekking Gunung Merapi
- Wisata Alam Jurang Jero Srumbung
- Jembatan Gantung Jokowi
- Jembatan Gantung Polkadot
- Agrowisata Salak Nglumut
- Candi Asu
- Grojogan Kapuhan
- Desa Wisata Sumber
- Desa Wisata Ngargosuko
- Desa Wisata Ketep

Surat Kepala Disparpora Kabupaten Magelang dibuat berdasarkan surat dari Kepala Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Nomor 523/45/BGV.KG./2020 tanggal 5 November 2020 tentang Perningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi dari Waspada (Level II) ke Siaga (Level III).
“Para pengelola usaha pariwisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi wajib menghentikan sementara seluruh kegiatan wisata termasuk jalur pendakian ke puncak Gunung Merapi,” seperti tertera dalam surat tersebut.
Selain itu, surat yang ditandatangani oleh Plt Kepala Disparpora Iwan Sutiarso juga mengimbau agar pengelola tempat wisata selalu memberi informasi terkait peningkatan status aktivitas Gunung Merapi.
Mereka juga diimbau untuk siap siaga, waspada, serta melakukan langkah antisipasi dan mitigasi bencana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.